Balinese News Flash – Yan kene unduke nyandang suba benyah gumine ton. Jani ting Tokoh Desa Adat ane gajengang Bali ngae tidong-tidong. Salah satu contohne oknum Bendesa kene Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Tinggi Bali. Bahkan Oknum Bendesa to diduga memeras investor Rp 10 Miliar dalam kasus jual beli tanah. Mimih.
Pang nawang di medsos heboh ade video beredar Anggota Kejati Bali nangkep Jro Bendesa Desa Adat Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali berinisial KR. Pelaku ditangkap pas dugas ento melakukan transaksi ajak investor inisialnen AN di sebuah kafe di daerah Renon, Kota Denpasar, pada Kamis (2/5/2024) sekitar jam 16:00 WITA
Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana ngoraang tim penyidik asisten tindak pidana khusus Kejati Bali jani suba mengamankan jake dadua berinisial KR ane ngelah jabatan Bendesa Adat Berawa lan AN selaku pengusaha atau investor. “Barang bukti yang kita sita dalam bentuk uang Rp100 juta (di dalam plastik ), katanya untuk uang muka,” kata Sumedana, Kamis (2/5).
Sumedana ngoraang AN suba maang KR pipis Rp50 juta apang melancarkan proses administrasi jual transaksi tanahe ento. Selanjutnya, KR buin nagih pipis dengan alasan untuk uang adat, budaya, dan kebudayaan. “Saudara KR meminta sejumlah uang sebesar Rp10 miliar atas transaksi yang dilakukan oleh AN dengan seorang pemilik tanah. Sehingga dalam prosesnya dimulai pada bulan Maret (2024) telah dilakukan beberapa kali transaksi oleh AN kepada KR,” terang kejati Bali Ketut Sumedana.
Nah keto semeton? Kenken lut jani? Asal suba pipis jeg mekade buta mata buta hati. Uang pelican 10 M. Jeg licin sekali be yan lancer tusing kene OTT keto. Xixiix