Balinese News Flash – Bupati Karangasem Gede Dana ngidih apang pegawai negeri di Karangasem tusing ade ane tersangkut kasus korupsi. Khuusnya para pegawai teknis ane ade di bidang pengadaan barang lan jasa. “Jangan sampai terjadi permasalahan Hukum dikarenakan masih belum pahamnya peraturan pengadaan barang/jasa yang selalu dinamis,” uJar Bupati Gede Dana dugas membuka acara Bimbingan Teknis Pengadaan Barang lan Jasa di SKB Jasri, Selasa, 23-4-2024.
Bupati Gede Dana ngoraang yening tusing ade pengadaan, pembangunan tusing lakar nyidang berjalan sehingga anggaran pemerintah daerah masi tusing je terserap. Akibatne masyarakat tusing menikmati hasil pembangunan lan tusing menikmati belanja pemerintah uli anggaran pembangunan APBD.
“Kita harus tahu bahwa porsi anggaran yang telah dialokasikan kepada masing-masing perangkat daerah melalui RUP (Rencana Umum Pengadaan) yang dikelola oleh LPSE-LKPP dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Karangasem, harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan dengan benar,” terangnya.
Bupati Dana mengatakan, Implementasi digitalisasi pengadaan barang dan jasa diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta memastikan penyerapan anggaran pemerintah yang optimal. Peran LPSE-LKPP dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Karangasem dalam menyusun Rencana Umum Pengadaan (RUP) serta memperhatikan regulasi yang berlaku menjadi kunci keberhasilan dalam pengadaan barang/jasa.
“Kami mengucapkan terima kasih dan sekaligus apresiasi kepada Narasumber dari Kejaksaan Negeri Amlapura, Kepala Biro Pengadaan B/J Setda Pemerintah Provinsi Bali yang telah berkenan menugaskan stafnya sebagai narasumber pada kesempatan kegiatan ini,” Pungkas Bupati Dana. adm